Nama : Jaswan Laurensius Sitepu
NPM : 25414606
Kelas : 2IC09
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Wawasan
Nusantara dan Latar belakang fisiologis dari wawasan Nusantara
1.1 Latar
Belakang Fisiologis dari wawasan nusantara
Wawasan nusantara merupakan sebuah
cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai
berikut :
1.1.1
Pemikiran berdasarkan filsafat Pancasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah mahkluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, ahklak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkunganya, manusia Indonesia
memiliki inovasi. Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan
pengembangan wawasan nasional, sebagai
berikut :
1.Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.Sila
Persatuan Indonesia
1.1.2
Pemikiran berdasarkan
aspek kewilayahan
Latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan nusantara menjadikan wilayah Indonesia sebagai
dasar pengembangan wawasan itu. Dalam hal ini kondisi obyektif geografis
Indonesia menjadi modal pembentukan suatu negara dan menjadi dasar bagi
pengambilan-pengambilan keputusan politik.
1.1.3
Pemikiran
berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau
kebudayaan dalam arti etimologi adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan
budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi
lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak) Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri
kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa
kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
II.
Implementasi Wwasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa (Negara) diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan
nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan
sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
a. Implementasi dalam kehidupan politik
adalah menciptakan iklim kehidupan dan perilaku penyelenggara Negara yang
sehat, demokratis , dinamis, dan beretika demi mewujudkan pemerintahan yang
transparan, bersih, aspiratif, dan berwwibawa.
b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahtaraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil, adanya
tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam antara eksploitasi dan pelestarian
yang seimbang.
c. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya
dan merupakan karunia Sang Pencipta, sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan
berdampingan dengan damai.
d. Implementasi dalam kehidupan pertahanan
keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela
Negara pada setiap WNI. Pemahaman wawasan nusantara harus mampu menggerakkan
partisipasi rakyat dalam mengatasi beerbagai ATHG yang dating dari luar maupun
dari dalam Negara.
III.
Pengertian Wawasan Nusantara
Adalah ketentuan – ketentuan dasar yang
harus dipatuhi ditaati dan dipelihara oleh setiap komponen pembentuk bangsa
atau golongan. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang
sama, keadilan, solidaritas, kerja sama dan kesetiakawanan terhadap ikrar
bersama.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman,
pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang
bervariasi. Berdasarkan TAP MPR tahun
1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk menggapai tujuan nasional.
Pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung empat makna,
yaitu sebagai berikut :
a. Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan politik.
b. Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan ekonomi.
c. Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan sosial budaya
Daftar
Pustaka :
E-Learning Gunadarma ac.id
http://deyasititkj3.blogspot.nl/2015/04/wawasan-nusantara-latar-belakang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar